Loading...

HMPS HKI Fakultas Syariah UIN Surakarta Sukses Selenggarakan Seminar Nasional Fenomena Marriage is Scary di Kalangan Generasi Muda

Diterbitkan pada
12 Mei 2026 10:08 WIB

Baca

FASYA – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Kabinet Adhikara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) kolaborasi dengan FORMAHII DPW JATENG-D.I.Y sukses menyelenggarakan seminar nasional. Yang mengambil tema “Fenomena Marriage is Scary di Kalangan Generasi Muda: Analisis faktor Perceraian dan kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Keluarga Islam”. Pada hari Senin, (11/05/2026) bertempat di Aula Rektorat Lantai 3 UIN Surakarta.

Acara yang menghadirkan tiga narasumber berkompeten dibidangnya yaitu, Dr. H. Agus Suryo Suripto, S.Ag., M.H., Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI 2022-2024, dan Farida Nur'aini, S.Sos., sebagai Konseler Keluarga dan Trainer, serta Meyla Chusna S.H, M.H. sebagai Advokat, Konsultan Hukum.

 

Dalam sambutannya, Uki Nur Annisa selaku ketua umum HMPS HKI Kabinet Adhikara 2026, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya seminar nasional. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada pemateri. Diharapkan semua peserta yang hadir pada hari ini dapat mengambil pelajaran dari materi yang disampaikan. Serta ucapan syukur dengan melafadzkan Alhamdulillah untuk acara seminar nasional kali ini berjumlah 150 peserta offline dan 89 peserta online, dihadiri oleh beberapa mahasiswa dari berbagai universitas lain.

Afrizal Ilyas, S.H., selaku ketua delegasi FORMAHII DPW JATENG-D.I.Y mengucapkan terimakasih kepada Fakultas Syariah khususnya HMPS HKI Kabinet Adhikara dan mengucapkan terimakasih kepada para delegasi FORMAHII DPW JATENG-D.I.Y yang sudah hadir.

Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Dr. Fairuz Sabiq M.S.I., dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir, baik melalui via online maupun offline, dan juga delegasi dari berbagai universitas yang ada. Wakil Dekan 3 menyampaikan “Yang takut menikah para alumni Mahasiswa. Bukan yang sekarang menjadi mahasiswa karna dilihat dari banyaknya kasus pernikahan dini yang terjadi di kehidupan nyata,” ujar Fairuz Sabiq

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada para pemateri, berharap dari perbedaan latar belakang pemateri bisa menjawab pertanyaan anak muda, menurut beliau banyak sekali kasus di media sosial tentang ketakutan menikah karena melihat banyaknya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. “Penting bagi kita untuk mendapatkan perspektif yang seimbang untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kemudian hari, diharapkan para pemateri dapat menyampaikan langkah-langkah untuk mewujudkan keluarga yang sakinah dan diharapkan tidak terjadi marriage is scary,” harap Prof. Nashirudin.

Penyampaian pemateri pertama oleh, Dr. H. Agus Suryo Suripto, S.Ag., M.H., Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI 2022-2024. Dalam pemaparan materinya menyampaikan, banyak generasi muda menunda atau takut menikah karena perubahan pola pikir, masalah ekonomi, dan pengalaman buruk dalam keluarga. Selain itu, angka pernikahan di Indonesia menurun, sedangkan perceraian masih cukup tinggi akibat konflik, masalah ekonomi, dan perselingkuhan. Oleh karena itu, pernikahan tidak hanya membutuhkan kesiapan materi, tetapi juga kesiapan mental, kemampuan berkomunikasi, pengendalian emosi, dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga agar dapat membangun keluarga yang harmonis.

Sementara itu penyampaian pemateri kedua oleh, Farida Nur'aini, S.Sos., sebagai Konseler Keluarga dan Trainer. Beliau menyampaikan bahwa pernikahan di tiga tahun pertama merupakan ujian. Pasangaan suami istri di dalam rumah tangganya pasti banyak pertikaian. Solusinya yaitu dengan menguatkan niat, komunikasi yang baik, dan ekonomi. Beliau juga membagikan beberapa tips untuk generasi muda dalam menciptakan keluarga yang harmonis setelah menikah. Pernikahan tidak semengerikan itu, apabila keduanya saling menguatkan antara laki-laki dan perempuan.

Kemudian penyampaian pemateri kegita oleh, Meyla Chusna S.H, M.H., sebagai Advokat, Konsultan Hukum dan Dosen Luar Biasa. Dalam pemaparan materi menyampaikan hak dan kewajiban istri dari sudut pandang UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 2. UU dan KHI tersebut sebagai sarana dan memastikan bahwa marriage is scary tidak menakutkan. Sudah ada aturan yang mengatur tentang itu semua, jadi jangan sampai marriage is scary ini menjadi penakut bagi kalangan muda untuk menikah.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi mengenai tema dalam seminar nasional selama 15 menit. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian cendramata kepada para pemateri dan moderator yang diberikan oleh ketua umum FORMAHII DPW JATENG-D.I.Y, ketua umum HMPS HKI Kabinet Adhikara periode 2026, wakil ketua umum HMPS HKI Kabinet Adhikara periode 2026, dan ketua pelaksana seminar Nasional 2026. Acara seminar nasional ini ditutup dengan foto bersama dengan ketiga pemateri, moderator, serta para tamu undangan lainnya. (Puput-HMPS HKI/ Ed. smn)